Pekalongan - Pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2022 yang digelar selama 14 hari serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia terhitung sejak tanggal 1 Maret 2022, Senin (14/3/22) kemarin dinyatakan berakhir.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., “Jadi Sejak hari Senin tanggal 14 Maret 2022 Operasi Keselamatan tahun 2022 dinyatakan berakhir, meski demikian bukan berarti aturan berlalu lintas di abaikan, harapannya semoga dengan berakhirnya Operasi Keselamatan tahun 2022 ini masyarakat mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara, ” jelas AKP Ara, Selasa (15/3/2022).
Seperti diketahui bersama bahwa sepanjang pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 Satlantas Polres Pekalongan terus mengedukasi masyarakat mulai dari tingkat sekolah hingga khalayak umum, dengan mendatangi sekolah – sekolah untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, personil Sat Lantas juga rutin memberikan imbauan prokes hingga bantuan sosial berupa sembako sebagai bentuk kepedulian dimasa pandemi.
“Selama ini kegiatan tersebut fokus dalam meningkatkan kedisplinan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan dengan membagikan masker, pamflet atau brosur kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas hingga bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, ” ucap Ara.
Lebih lanjut, dijelaskan Kasat lantas bahwa selama kegiatan Operasi Keselamatan 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis.
Namun dalam Operasi tersebut petugas juga memberi tindakan kepada pengendara sepeda motor pengemudi mobil angkutan yang melakukan pelanggaran lalulintas yang sifatnya fatalitas, jelasnya.