Polres Pekalongan Perketat Pengamanan Pasca Bom Bunuh Diri Di Bandung

    Polres Pekalongan Perketat Pengamanan Pasca Bom Bunuh Diri Di Bandung

    Pekalongan - Pasca-bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu pagi, Polres Pekalongan memperketat kedatangan tamu dan kunjungan ke markas kepolisian baik markas Polres maupun Polsek.

    "Layanan untuk masyarakat baik membuat laporan, SKCK dan lainnya masih berjalan normal seperti biasa, namun setiap tamu yang hendak masuk kami wajibkan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu, " kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, Kamis (8/12/2022)

    Menurut Ipda Suwartii, langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kasus serupa seperti aksi teror ke markas kepolisian tersebut yang diduga dilakukan oleh jaringan terorisme. Sebab aksi teror seperti ini tidak hanya mengancam anggota Polri tetapi masyarakat umum lainnya karena di markas atau kantor polisi juga banyak warga umum yang tengah melakukan berbagai kegiatan seperti membuat laporan kepolisian, SKCK, kunjungan dan lainnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personel Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Pekalongan untuk bertugas sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh dengan aksi teror seperti yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar.

    Selain itu, masyarakat pun tidak perlu takut untuk datang ke kantor polisi untuk mendapatkan pelayanan, karena pihaknya menjamin keamanan. Peningkatan pengawasan dan keamanan pun tidak hanya di markas kepolisian saja, tetapi di masyarakat dengan melakukan patroli. "Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya yang bertugas di lapangan agar satu anggota dengan anggota lainnya bisa saling memperhatikan, " tambahnya.

    Suwarti pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat percaya dengan informasi atau berita yang belum jelas sumbernya terkait aksi teror yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar serta tidak mengunggah video atau foto kondisi jenazah terduga teroris ke media sosial, imbaunya. (Ed)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Wanita Ditemukan di Dekat Warung...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pekalongan Gelar Sosialisasi Alokasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Pesan Babinsa Koramil 08/Karanganyar Saat Hadiri Pelantikan Sekdes dan Kadus di Desa Undaan Kidul
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Ikuti Kami