Pekalongan - Jalanan di Desa Bulak Pelem Kelurahan Sragi Kab. Pekalongan saat ini sudah cukup baik, namun hal ini malah di gunakan untuk aksi balap liar. Hal itu sangat meresahkan warga Sragi dan para pengguna jalan lain.
Dan untuk mencegah kejadian tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan jajarannya untuk terus menggencarkan patroli malam Blue Light Patrol, Anggota menyisir jalanan setempat untuk antisipasi balap liar .
“Tim gabungan dari berbagai fungsi dari Polres Pekalongan maupun dari Personil Polsek Sragi terus intensif Berpatroli, mereka berkeliling di beberapa titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan balap liar. Ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga, jelasnya.
Tak hanya itu saja, lanjutnya, dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pekalongan dan Polsek Sragi juga melakukan tindakan dengan memasang spanduk larangan untuk melakukan aksi balap liar.Pada Spanduk tersebut tertulis
“Stop Aksi Balap Liar” Spanduk terpasang di area timbangan pabrik gula Sragi. AKBP arief berharap dengan Spanduk Pemberitahuan itu diharapkan dapat menjadi pengingat buat para pelaku balap liar untuk mengurungkan niatnya melakukan aksinya. Kami juga meminta kepada para orang tua apabila putra-putrinya belum cukup umur dan tidak memiliki SIM agar tidak diijinkan mengendarai kendaraan bermotor, imbau Kapolres.
Kanit Lantas Polsek Sragi Aipda Tarpi’i mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan pihak kelurahan Sragi dan Kepala Desa Bulak pelem sudah meminta kepada instansi terkait seperti DPU dan Dishub Kab. Pekalongan untuk membangun atau memasang polisi tidur dilokasi yang sering dijadikan aksi balap liar.
Untuk mencegah aksi balap liar tersebut selama ini Polsek Sragi sudah seringkali melakukan patroli pagi, siang dan malam. Namun para pebalap itu melakukan aksinya saat polisi patroli di kawasan lain.
“Patroli kan muter ke mana-mana. Jadi saat ada polisi, mereka tidak aksi, tapi saat tidak ada polisi, mereka melancarkan aksi, ” ujar Kanit Lantas Polsek Sragi Aipda Tarpi’