Meresahkan, Polisi Akan Tertibkan Permainan Meriam Spirtus

    Meresahkan, Polisi Akan Tertibkan Permainan Meriam Spirtus

    Pekalongan - Meski petasan mendapat larangan untuk dibunyikan pada saat bulan puasa membuat generasi muda tidak kehabisan akal. Mereka justru di kebanyakan wilayah ditemui membuat permainan dengan bahan spritus yang menghasilkan suara nyaring.

    Tetapi tahukah Anda, bila permainan petasan spirtus yang kerap jadi mainan hiburan menjelang hari buka puasa, ternyata cukup membahayakan dan bisa melukai Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H mengatakan meriam spirtus merupakan permainan dalam bentuk senjata seperti meriam dan banyak dimainkan oleh anak-anak diberbagai wilayah pada saat memasuki bulan ramadan sebagai ganti petasan.

    Untuk itu pihaknya pun meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Mainan Meriam spirtus ini tergolong berbahaya, mengingat ledakan yang dihasilkan sangat besar dan bisa saja nantinya bisa melukai diri sendiri maupun orang lain.

    "Kami tegas menyampaikan kepada para orang tua supaya mengawasi anak-anaknya. Mainan ini kan berbahaya, kalau ledakan yang dihasilkan sangat besar, bisa melukai tidak saja dirinya sendiri, tapi juga orang lain yang didekatnya, " ujarnya, , Sabtu (14/4/2022) .

    Lebih lanjut dikatakan Ipda Tamerin, mengingat permainan meriam spritus dianggap meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, maka pihak kepolisian akan menertibkannya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Percepatan Vaksin Booster Di Bulan Ramadhan,...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Capaian Vaksinasi, Kapolres Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami