Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

    Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

    Pekalongan – Polres Pekalongan bersama jajarannya menyampaikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara, sekarang maupun saat syawalan nanti.

    Imbauan disampaikan oleh personil jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menjelaskan bahwasanya jajaran Polres Pekalongan telah melaksanakan sosialisasi dan juga imbauan ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras menerbangkan balon udara.

    “Melalui personil dan juga Bhabinkamtibmas, kita telah menyambangi tiap-tiap desa untuk memberikan imbauan dan juga sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara baik itu secara dialogis maupun melalui pamflet, ” ujarnya, Jumat (28/04).

    Ipda Suwarti menegaskan, balon udara ini sangat bahaya. “Hal tersebut secara tegas telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwasanya penggunaan atau menerbangkan balon udara tersebut dapat dipidanakan 2 tahun atau paling banyak denda 500 juta, ” tuturnya.

    Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kab. Pekalongan khususnya, bersama-sama mematuhi aturan ini untuk kepentingan keselamatan penerbangan.

    “Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan /menerbangkan balon udara sekarang ataupun menjelang tradisi syawalan, ” ungkapnya. (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Program Unggulan Ketahanan Pangan Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Polisi Dilibatkan, Pengumuman Kelulusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami